Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang meninjau kondisi Jembatan Ne’ Gandeng pascarekonstruksi di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Senin (26/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menandatangani prasasti sebagai penanda rampungnya pekerjaan rekonstruksi Jembatan Ne’ Gandeng sekaligus difungsikannya kembali jembatan tersebut untuk mendukung aktivitas masyarakat.
Bupati berharap, dengan selesainya rekonstruksi jembatan ini, akses dan mobilitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar, serta mendorong peningkatan aktivitas dan produktivitas ekonomi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Jembatan Ne’ Gandeng merupakan salah satu infrastruktur strategis yang menghubungkan Kecamatan Balusu dan Kecamatan Nanggala, serta menjadi akses penting antar lembang di wilayah tersebut. Keberadaan jembatan ini berperan penting dalam mendukung konektivitas dan pergerakan masyarakat sehari-hari.
Rekonstruksi Jembatan Ne’ Gandeng dibiayai melalui Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) APBN untuk pemulihan pascabencana, yang dialokasikan dalam APBD dan dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024, dengan nilai anggaran sebesar Rp12.300.634.000.
Secara teknis, jembatan ini direkonstruksi dengan panjang bentang 50 meter dan lebar 7 meter, serta menggunakan konstruksi rangka baja untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan struktur jembatan dalam jangka panjang.
Diskominfo-SP - 2026















